Survei Pengukuran Indeks Kepusasan Masyarakat

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah metode untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan secara berkala. Pengukuran ini didasarkan pada 9 unsur utama, yaitu persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, produk layanan, kompetensi dan perilaku pelaksana, maklumat pelayanan, serta penanganan pengaduan.

Hasil survei diolah menjadi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan analisis pendukung untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan kualitas pelayanan, dengan pengumpulan data melalui sampel responden yang mewakili pengguna layanan, umumnya melalui wawancara langsung sesuai kuesioner.